Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Jerat Judi Online: Pengakuan Mantan Orang Dalam Ungkap Taktik Licik Pemburu Korban

img

Kisah Intan (bukan nama sebenarnya), seorang perempuan asal Cianjur berusia 32 tahun, membuka tabir gelap dunia judi online di Kamboja. Pengalamannya sebagai telemarketer di perusahaan judi online memberikan gambaran nyata tentang praktik ilegal yang merugikan banyak orang.

Intan, yang baru saja kembali ke Indonesia, menceritakan bagaimana ia direkrut untuk bekerja di Kamboja. Awalnya, ia tergiur dengan tawaran gaji Rp 6 juta per bulan. Namun, kenyataan pahit menantinya. Gaji yang diterimanya jauh di bawah ekspektasi, hanya Rp 1,5 juta di bulan pertama dan Rp 500 ribu di bulan kedua.

Selain masalah gaji, jam kerja yang diterapkan juga tidak sesuai dengan perjanjian. Intan harus bekerja dari pukul 11 siang hingga pukul 2 atau 3 pagi, jauh lebih lama dari yang dijanjikan.

Sebagai telemarketer, tugas Intan adalah mencari pemain baru untuk bergabung dengan situs judi online. Ia menggunakan sekitar 20 gawai berbeda untuk menghubungi target dan mengajak mereka bergabung melalui aplikasi pesan. Setiap telemarketer ditargetkan untuk mendapatkan 150 pemain baru setiap bulannya.

Untuk meyakinkan calon pemain, Intan memperkenalkan diri dan menggunakan akun palsu dengan foto orang lain. Ia juga menawarkan deposito awal minimal Rp 100 ribu sebagai syarat bergabung.

Menurut pengakuan Intan, target utama mereka adalah masyarakat dengan perekonomian menengah ke bawah. Perusahaan tempatnya bekerja bahkan menyediakan gawai khusus berisi data-data pemain judi online di Indonesia.

Frustrasi dengan kondisi kerja yang tidak sesuai, Intan akhirnya memutuskan untuk kabur dan melaporkan pengalamannya ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh. Setelah melalui proses mediasi, ia akhirnya diizinkan kembali ke Indonesia dengan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).

Kasus Intan hanyalah satu dari sekian banyak kasus serupa yang terjadi. Bareskrim Mabes Polri terus berupaya memberantas judi online, baik yang beroperasi di dalam maupun luar negeri. Pada Januari 2025, Polri mengungkap tiga situs judi online, yaitu H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138, dengan total aset yang disita mencapai Rp61 miliar.

Modus Operandi Judi Online: Lebih Canggih dari yang Kita Kira

Industri judi online terus berkembang dan semakin canggih dalam mencari celah untuk menjerat korban. Mereka menggunakan berbagai cara untuk menarik perhatian, mulai dari iklan yang menarik hingga iming-iming keuntungan besar.

Fakta terbaru menunjukkan bahwa banyak situs judi online yang menggunakan influencer media sosial untuk mempromosikan produk mereka. Hal ini membuat judi online semakin mudah diakses oleh generasi muda.

Pentingnya Kewaspadaan dan Edukasi

Kisah Intan menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang terlalu menggiurkan, terutama yang berkaitan dengan industri online. Penting juga untuk meningkatkan edukasi mengenai bahaya judi online, terutama bagi generasi muda yang rentan menjadi korban.

Pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama untuk memberantas judi online dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya. Jangan sampai ada lagi Intan-Intan lain yang menjadi korban praktik ilegal ini.

Dampak Judi Online: Lebih dari Sekadar Kehilangan Uang

Judi online bukan hanya tentang kehilangan uang. Dampaknya bisa merusak kehidupan seseorang, mulai dari masalah keuangan, kesehatan mental, hingga hubungan sosial. Kecanduan judi online bisa menyebabkan depresi, kecemasan, bahkan bunuh diri.

Oleh karena itu, penting untuk mencari bantuan jika merasa memiliki masalah dengan judi online. Ada banyak lembaga dan organisasi yang menyediakan layanan konseling dan rehabilitasi bagi pecandu judi.

© Copyright 2024 - remixfs.com Info Hangat Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads