Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Zakat Fitrah: Terlambatkah di Hari Lebaran?

img

Zakat Fitrah, ibadah wajib bagi setiap Muslim yang mampu di bulan Ramadhan, seringkali menjadi perbincangan hangat menjelang Hari Raya Idul Fitri. Pertanyaan yang sering muncul adalah, Apakah terlambat membayar Zakat Fitrah di hari Lebaran?

Secara umum, mayoritas ulama sepakat bahwa waktu utama pembayaran Zakat Fitrah adalah sejak awal Ramadhan hingga sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Ini memberikan kesempatan bagi para mustahik (penerima zakat) untuk mempersiapkan kebutuhan mereka di hari raya. Namun, bagaimana jika seseorang terlambat membayarnya?

Sebagian ulama berpendapat bahwa membayar Zakat Fitrah setelah shalat Idul Fitri hukumnya makruh, atau tidak disukai. Meskipun demikian, kewajiban membayar zakat tetap ada. Artinya, meskipun terlambat, seseorang tetap harus membayar Zakat Fitrahnya. Pendapat lain menyatakan bahwa jika sengaja menunda pembayaran hingga setelah shalat Idul Fitri tanpa alasan yang syar'i, maka Zakat Fitrahnya dianggap sebagai sedekah biasa, bukan lagi Zakat Fitrah.

Lalu, bagaimana jika seseorang lupa atau memiliki udzur (alasan) yang dibenarkan syariat sehingga terlambat membayar Zakat Fitrah? Dalam kondisi ini, para ulama sepakat bahwa ia tetap wajib membayarnya sesegera mungkin setelah ia ingat atau udzurnya hilang. Keterlambatan karena lupa atau udzur tidak menghilangkan kewajiban membayar zakat.

Penting untuk diingat bahwa Zakat Fitrah memiliki tujuan mulia, yaitu membersihkan diri dari perbuatan sia-sia selama Ramadhan dan membantu kaum dhuafa agar dapat merayakan Idul Fitri dengan layak. Oleh karena itu, sebaiknya kita menunaikan Zakat Fitrah tepat waktu, sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri, agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh mereka yang membutuhkan.

Menurut data dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) terbaru, kesadaran masyarakat Indonesia dalam membayar Zakat Fitrah terus meningkat setiap tahunnya. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin memahami pentingnya ibadah ini dalam kehidupan sosial dan keagamaan. BAZNAS juga mengimbau masyarakat untuk menyalurkan Zakat Fitrah melalui lembaga-lembaga resmi yang terpercaya agar penyalurannya tepat sasaran dan transparan.

Sebagai penutup, mari kita jadikan momentum Ramadhan dan Idul Fitri ini untuk meningkatkan kepedulian sosial dan berbagi kebahagiaan dengan sesama. Tunaikan Zakat Fitrah tepat waktu agar keberkahan Ramadhan dapat kita rasakan bersama.

© Copyright 2024 - remixfs.com Info Hangat Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads