Gelombang kontroversi menerpa dunia media internasional ketika Presiden AS Donald Trump, melalui UU pendanaan yang baru disahkannya, menginstruksikan lembaga-lembaga pemerintah, termasuk Badan Media Global AS (USAGM), untuk menghentikan aktivitas yang dianggap tidak esensial. Langkah ini memicu perdebatan sengit, terutama setelah Trump mengakhiri kontrak dengan sejumlah lembaga penyiaran internasional swasta yang didanai pemerintah, seperti Radio Free Europe/Radio Liberty, Radio Free Asia, dan Middle East Broadcasting Networks.

Keputusan ini berujung pada pemberhentian sementara lebih dari seribu karyawan penuh waktu dari Voice of America (VOA) dan Office for Cuba Broadcasting. Direktur VOA saat itu, Michael Abramowitz, mengungkapkan kesedihannya atas situasi ini, menyebutnya sebagai momen ketika VOA, yang telah berdiri selama 83 tahun, dibungkam. Pernyataan ini ia sampaikan melalui akun Facebook pribadinya.

Mantan Kepala Keuangan USAGM, Grant Turnet, menggambarkan peristiwa ini sebagai 'Sabtu Berdarah' bagi lembaga pers dan jaringannya. Ia menekankan bahwa keputusan ini berpotensi menghambat penyebaran berita, informasi, dan nilai-nilai Amerika ke seluruh dunia. Turnet juga menyoroti bahwa keputusan tersebut ditandatangani oleh penasihat senior Trump, Kari Lake, yang seharusnya menjadi wewenang kepala eksekutif sementara USAGM.

Kari Lake, seorang mantan pembawa berita yang dikenal sebagai loyalis Trump, menyatakan bahwa USAGM adalah kebusukan besar dan beban bagi pembayar pajak Amerika yang tidak pantas diselamatkan. Lake, yang kini menjabat sebagai penasihat senior USAGM, menegaskan niatnya untuk mengerdilkan lembaga tersebut sebisa mungkin sesuai dengan hukum yang berlaku.

Keputusan ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Banyak yang mengkritik langkah tersebut sebagai upaya untuk membungkam suara independen dan menghambat penyebaran informasi yang akurat ke seluruh dunia. Di sisi lain, pendukung kebijakan ini berpendapat bahwa reformasi diperlukan untuk memastikan efisiensi dan akuntabilitas lembaga-lembaga penyiaran yang didanai pemerintah.

Situasi ini menyoroti perdebatan yang berkelanjutan tentang peran media pemerintah dalam era informasi global. Sementara beberapa pihak berpendapat bahwa media pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyebarkan informasi yang akurat dan mempromosikan nilai-nilai nasional, yang lain khawatir tentang potensi penyensoran dan propaganda. Masa depan lembaga-lembaga penyiaran internasional yang didanai pemerintah tetap menjadi topik yang hangat diperbincangkan.