Masjid Istiqlal, sebagai salah satu ikon kebanggaan Indonesia, kembali membuka pintunya lebar-lebar bagi umat Muslim yang ingin melaksanakan ibadah Itikaf, terutama di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Tradisi yang telah berlangsung sejak lama ini, menjadi daya tarik tersendiri bagi kaum Muslimin untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Menariknya, Masjid Istiqlal tidak hanya menyediakan fasilitas ibadah, tetapi juga akomodasi berupa hotel gratis bagi para musafir. Inisiatif ini menunjukkan komitmen masjid dalam melayani jamaah dari berbagai daerah, khususnya mereka yang berasal dari luar Jakarta. Namun, perlu dicatat bahwa fasilitas penginapan ini diprioritaskan bagi musafir dari luar Jakarta, sebagai bentuk dukungan bagi mereka yang melakukan perjalanan jauh untuk beribadah.

Untuk tahun ini, Masjid Istiqlal membuka pendaftaran Itikaf terpadu dengan kuota terbatas, yakni 300 jamaah yang terbagi rata antara laki-laki dan perempuan. Bagi jamaah berusia 60 hingga 65 tahun, terdapat persyaratan tambahan berupa surat keterangan sehat dari dokter dan pendamping selama beribadah. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesehatan dan keselamatan jamaah selama menjalankan Itikaf.

Selain program Itikaf terpadu, Masjid Istiqlal juga tetap membuka kesempatan bagi jamaah yang ingin melaksanakan Itikaf secara mandiri. Bagi mereka yang memilih opsi ini, diharapkan untuk mempersiapkan segala kebutuhan pribadi secara mandiri pula. Masjid Istiqlal akan beroperasi 24 jam selama periode Itikaf, memberikan fleksibilitas bagi jamaah untuk beribadah kapan saja.

Menurut informasi terbaru, pembangunan penginapan di Masjid Istiqlal direncanakan selesai pada akhir Ramadhan. Setelah itu, fasilitas ini akan dibuka untuk umum, tidak hanya terbatas pada bulan Ramadhan saja. Hal ini menunjukkan visi Masjid Istiqlal untuk menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial yang berkelanjutan.

I'tikaf sendiri merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan, terutama di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Rasulullah SAW bersabda, Siapa yang ingin beri’tikaf bersamaku, maka beri’tikaflah pada 10 malam terakhir,” (H.R Ibnu Hibban). Ibadah ini menjadi momentum bagi umat Muslim untuk merenungkan diri, memperbanyak ibadah, dan mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.

Sebagai informasi tambahan, Masjid Istiqlal diresmikan pada tanggal 22 Februari 1978 oleh Presiden Soeharto. Sejak saat itu, masjid ini terus menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial yang penting bagi umat Muslim di Indonesia.

Catatan: Informasi mengenai tanggal dan kuota pendaftaran Itikaf dapat berubah sewaktu-waktu. Disarankan untuk selalu memeriksa informasi terbaru dari sumber resmi Masjid Istiqlal.