Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dengan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, pada hari Sabtu, 15 Maret 2025. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa operasi senyap ini terkait dengan dugaan praktik korupsi dalam proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU.
Menurut keterangan Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, tim penyidik KPK dijadwalkan kembali ke Baturaja, OKU, pada Senin, 17 Maret 2025, untuk melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Hal ini mengindikasikan bahwa fokus investigasi tertuju pada proyek-proyek yang dikelola oleh dinas tersebut.
Dalam operasi tersebut, delapan orang berhasil diamankan, terdiri dari berbagai unsur, termasuk Kepala Dinas PUPR OKU, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota DPRD OKU dari lintas partai, serta seorang kontraktor. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, membenarkan bahwa kedelapan orang yang terjaring OTT telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu pagi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain penyelenggara negara, KPK juga mengamankan pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik korupsi ini. Dari hasil OTT, penyidik berhasil menyita uang tunai senilai Rp2,6 miliar yang diduga merupakan hasil suap terkait proyek di Dinas PUPR. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan berbagai elemen pemerintahan dan swasta, menunjukkan bahwa praktik korupsi masih menjadi tantangan serius di daerah.
Kasus OTT di OKU ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang berhasil diungkap oleh KPK. Hal ini sekaligus menjadi peringatan bagi para pejabat publik dan pihak swasta untuk menjauhi praktik-praktik koruptif yang merugikan negara dan masyarakat. KPK terus berkomitmen untuk memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Penting untuk dicatat bahwa, berdasarkan data terbaru dari Transparency International, Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam upaya pemberantasan korupsi. Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara.
Comments