Pergerakan harga emas Antam selalu menjadi perhatian utama bagi investor dan masyarakat umum. Pada hari Selasa, 11 Maret 2025, tercatat adanya koreksi harga yang cukup signifikan. Data dari Logam Mulia menunjukkan bahwa harga emas Antam mengalami penurunan sebesar Rp 14.000 per gram.
Harga emas Antam yang sebelumnya berada di level Rp 1.693.000 per gram, kini berada di angka Rp 1.679.000 per gram. Penurunan ini tentu menjadi sinyal yang perlu dicermati oleh para pelaku pasar, meskipun fluktuasi harga adalah hal yang wajar dalam investasi emas.
Perlu diingat bahwa transaksi jual beli emas batangan, khususnya yang melibatkan nominal besar, memiliki implikasi pajak. Berdasarkan PMK No. 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Besaran PPh yang dikenakan berbeda, tergantung pada status kepemilikan NPWP. Bagi pemegang NPWP, tarif PPh yang berlaku adalah 1,5 persen. Sementara itu, bagi yang tidak memiliki NPWP, tarif PPh yang dikenakan adalah 3 persen. Hal ini penting untuk diperhatikan agar transaksi jual beli emas dapat dilakukan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Meskipun terjadi penurunan harga, emas tetap menjadi aset safe haven yang menarik di tengah ketidakpastian ekonomi global. Investor seringkali beralih ke emas sebagai bentuk perlindungan nilai aset mereka. Namun, penting untuk melakukan riset dan analisis yang mendalam sebelum membuat keputusan investasi, serta mempertimbangkan faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi harga emas, seperti kebijakan moneter dan kondisi geopolitik.
Sebagai tambahan informasi, menurut laporan terbaru dari World Gold Council, permintaan emas global pada kuartal terakhir tahun 2024 mengalami peningkatan sebesar 10% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa minat terhadap emas sebagai aset investasi masih cukup tinggi.
Comments