Pada tanggal 10 Maret 2025, sebuah insiden mengejutkan terjadi di Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, di mana sekitar 52 narapidana melarikan diri menjelang waktu berbuka puasa. Peristiwa ini terekam dalam video amatir yang kemudian viral di media sosial, menunjukkan para narapidana berlarian keluar lapas dengan sebagian besar hanya mengenakan celana.
Menurut informasi yang beredar, aksi melarikan diri ini dipicu oleh kekecewaan para tahanan terhadap kondisi Lapas Kutacane yang over kapasitas. Mereka juga mengeluhkan kualitas makanan yang tidak layak, yang memicu gelombang protes hingga berujung pada pelarian massal. Para narapidana dilaporkan menjebol pintu depan lapas dan melompati pagar utama untuk melarikan diri.
Kasatreskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Bagus Pribadi, mengkonfirmasi kejadian ini. Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry, segera mendatangi lokasi untuk mencari tahu penyebab kaburnya puluhan narapidana tersebut. Upaya pengejaran segera dilakukan, dan hingga saat ini, 12 tahanan berhasil ditangkap kembali. Sisanya masih dalam pengejaran petugas gabungan.
Meskipun banyak narapidana yang melarikan diri, warga setempat melaporkan bahwa tidak ada tindakan kekerasan atau perampasan yang dilakukan oleh para narapidana. Hal ini sedikit meredakan kepanikan yang sempat melanda masyarakat sekitar lapas.
Menanggapi keluhan mengenai kapasitas Lapas Kutacane yang melebihi batas, Bupati Salim Fakhry menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara telah menandatangani hibah tanah untuk relokasi Rutan Kelas II B Kutacane. Langkah ini diharapkan dapat mengatasi masalah over kapasitas dan meningkatkan kondisi serta fasilitas di lapas tersebut. Data terbaru dari Kementerian Hukum dan HAM menunjukkan bahwa masalah over kapasitas lapas masih menjadi tantangan serius di berbagai daerah di Indonesia, dan upaya relokasi serta pembangunan lapas baru terus diupayakan untuk mengatasi masalah ini.
Comments