Pihak kepolisian di Malang Kota, Jawa Timur, mengambil langkah tegas untuk memberantas praktik kecurangan terkait penjualan Minyakita, minyak goreng bersubsidi yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat. Tindakan ini dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) ke pasar-pasar tradisional, serta pemeriksaan intensif terhadap agen dan distributor.
Langkah ini merupakan respons atas temuan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang yang menemukan adanya ketidaksesuaian takaran pada Minyakita kemasan 1 liter. Diduga, volume minyak dalam kemasan tersebut tidak sesuai dengan yang seharusnya.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh, menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Diskopindag dan Satgas Pangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. Fokus utama adalah menyelidiki indikasi pengurangan volume pada Minyakita kemasan 1 liter. Polisi akan meneliti apakah kekurangan tersebut disebabkan oleh tindakan pencurian yang disengaja atau faktor alamiah seperti penguapan.
Kajari Kota Malang, Trijoko, menambahkan bahwa kejaksaan juga turut dilibatkan dalam Satgas Pangan untuk mengawasi stabilitas harga bahan pokok, termasuk Minyakita. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan harga yang terjangkau bagi masyarakat.
Tindakan tegas akan diambil jika ditemukan adanya praktik kecurangan. Kompol M Sholeh menyatakan bahwa setiap temuan kecurangan akan diproses secara hukum. Hal ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam melindungi hak-hak konsumen dan menjaga stabilitas harga pangan di wilayah Malang Kota.
Minyakita, sebagai produk minyak goreng bersubsidi, seharusnya tersedia secara merata di pasar dengan harga yang terjangkau. Namun, praktik kecurangan seperti pengurangan volume dapat merugikan konsumen dan mengganggu stabilitas pasar. Oleh karena itu, tindakan tegas dari kepolisian dan instansi terkait sangat diperlukan untuk memberantas praktik-praktik ilegal tersebut.
Fakta terbaru: Berdasarkan data dari Kementerian Perdagangan, pemerintah terus berupaya menjaga pasokan dan stabilitas harga Minyakita di seluruh Indonesia. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya praktik kecurangan terkait penjualan Minyakita.
Comments