Kepolisian Republik Indonesia, melalui Korlantas Polri, akan memberlakukan pembatasan lalu lintas kendaraan yang menuju Bali menjelang Hari Raya Nyepi pada tanggal 29 Maret 2025. Langkah ini diambil untuk menghormati umat Hindu yang menjalankan ibadah Nyepi, sebuah hari raya penting yang memerlukan suasana hening dan khusyuk.
Irjen Agus dari Kakorlantas Polri menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil rapat koordinasi lintas sektoral yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pembatasan ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi pelaksanaan ibadah Nyepi.
Menurut keterangan tertulis yang disampaikan pada hari Selasa, 11 Maret 2025, akses dari Banyuwangi menuju Bali akan ditutup mulai tanggal 28 Maret 2025 pukul 17.00. Namun, arus lalu lintas dari Bali menuju Banyuwangi akan tetap dibuka hingga tanggal 29 Maret 2025, sehingga masyarakat yang hendak mudik dari Bali ke kampung halaman tetap dapat melakukan perjalanan.
Korlantas Polri telah menyiapkan berbagai skenario untuk memastikan kelancaran dan keamanan arus mudik Lebaran 2025. Meskipun ada pembatasan terkait Nyepi, diharapkan tidak akan mengganggu kelancaran arus mudik secara keseluruhan.
PT Jasa Marga memperkirakan bahwa jutaan kendaraan akan keluar dari Jakarta selama periode libur Nyepi dan Idul Fitri 2025. Volume lalu lintas diperkirakan mencapai 232 ribu kendaraan, meningkat 50 persen dibandingkan hari biasa. Namun, puncak arus mudik 2025 diprediksi menurun sembilan persen dibandingkan tahun 2024. Data ini menunjukkan dinamika pergerakan masyarakat yang perlu diantisipasi dengan baik.
Subakti menambahkan bahwa puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada tanggal 28 Maret 2025, tiga hari sebelum Lebaran dan satu hari sebelum Nyepi. Koordinasi antara berbagai pihak terkait terus dilakukan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan keamanan masyarakat selama periode libur panjang ini.
Pembatasan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menghormati perayaan keagamaan. Diharapkan dengan adanya pembatasan ini, umat Hindu dapat menjalankan ibadah Nyepi dengan khusyuk dan lancar.
Comments