Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang baru-baru ini menemukan adanya praktik pengurangan takaran pada produk Minyakita yang beredar di pasaran. Temuan ini terungkap dalam serangkaian inspeksi mendadak (sidak) yang gencar dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan mendalam untuk memastikan volume minyak goreng bersubsidi tersebut sesuai dengan standar yang ditetapkan. Hasilnya, ditemukan beberapa kemasan Minyakita yang volumenya kurang dari yang seharusnya, berkisar antara 0,990 mililiter hingga 5-10 mililiter.
Menindaklanjuti temuan ini, Diskopindag bekerja sama dengan pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tiga distributor dan pedagang yang diduga terlibat dalam praktik curang ini. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap peredaran Minyakita, dan meminta agar kepolisian dilibatkan secara aktif dalam proses pengawasan.
Selain fokus pada volume, Diskopindag juga mewaspadai peredaran Minyakita palsu. Eko Sri Yuliadi menjelaskan bahwa tindakan pengawasan yang dilakukan akan dilaporkan kepada pimpinan untuk tindakan lebih lanjut. Pemerintah Kota Malang saat ini tengah gencar melakukan sidak pasar, operasi pasar, dan pengawasan bahan pokok lainnya menjelang Lebaran, dengan tujuan untuk melindungi konsumen dan menjaga stabilitas harga.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh, menyatakan kesiapannya untuk segera melakukan sidak pasar bersama Diskopindag, yang akan menyasar seluruh pasar dan distributor di wilayah Kota Malang. Langkah ini diambil untuk mendeteksi secara dini praktik pengurangan takaran Minyakita dan memastikan bahwa konsumen mendapatkan haknya secara penuh.
Pengawasan terhadap Minyakita menjadi krusial mengingat produk ini merupakan minyak goreng bersubsidi yang ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah. Praktik pengurangan takaran tidak hanya merugikan konsumen secara finansial, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap program subsidi pemerintah. Pemerintah Kota Malang berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kecurangan dan memastikan ketersediaan Minyakita yang terjangkau dan berkualitas bagi masyarakat.
Comments