Jakarta, 11 Maret 2025 - Polemik Minyakita terus bergulir. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) kembali menyoroti dugaan kecurangan takaran pada produk minyak goreng bersubsidi ini. Temuan ini menambah daftar panjang permasalahan Minyakita, mulai dari kelangkaan, harga yang melambung tinggi, hingga dugaan pengoplosan.
YLKI mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan (Kemendag), untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar-pasar. Sidak ini bertujuan untuk menindak tegas para pelaku usaha nakal yang melakukan praktik kecurangan. Pemerintah harus lebih sigap dalam mengawasi rantai distribusi agar kasus serupa tidak terulang, tegas Rio Priambodo, Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI.
Anggota Komisi VI DPR RI, Mufmi Anam, juga mengkritik kinerja pemerintah terkait pengelolaan Minyakita. Ia menilai pemerintah kurang cermat dalam mengawasi produk bersubsidi ini. Amburadulnya pengelolaan Minyakita bertambah. Kali ini ditemukan minyak goreng tidak sesuai takaran, yang seharusnya 1 liter, kenyataannya hanya 750 hingga 800 mililiter, ungkap Mufmi.
Mufmi bahkan mencurigai bahwa Kemendag sudah mengetahui adanya praktik pengurangan volume Minyakita yang dijual di pasaran. Ia mengapresiasi Menteri Pertanian yang telah mempublikasikan temuan ini, sehingga kecurangan tersebut menjadi lebih terekspos.
YLKI mengingatkan pemerintah untuk tidak kecolongan lagi akibat ulah pelaku usaha yang mengurangi takaran produk. Pengawasan harus digalakkan, terutama menjelang bulan Ramadhan, di mana permintaan akan kebutuhan pokok cenderung meningkat.
Mufmi Anam memberikan beberapa rekomendasi kepada pemerintah, di antaranya:
- Menarik peredaran Minyakita yang tidak sesuai takaran.
- Memberikan denda kepada produsen Minyakita yang melakukan pelanggaran.
- Mengubah kebijakan dan aturan terkait produksi dan distribusi Minyakita.
- Mengusut tuntas kejahatan ini dan memberikan efek jera kepada pelaku, baik secara korporasi maupun pidana.
YLKI menegaskan bahwa konsumen berhak mendapatkan ganti rugi atas selisih harga yang dibayarkan akibat takaran yang tidak sesuai. Pemerintah harus melakukan evaluasi menyeluruh dan membenahi tata kelola produksi, distribusi, hingga konsumsi oleh masyarakat, pungkas Rio.
Kasus Minyakita ini menambah daftar panjang permasalahan terkait tata kelola minyak goreng di Indonesia. Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah ini dan melindungi konsumen dari praktik kecurangan.
Comments