Jakarta, Indonesia – Serangkaian peristiwa keamanan dan kriminal mewarnai ibukota pada Senin, 10 Maret 2025, dengan berbagai kasus yang menarik perhatian publik.
Di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, dua anggota TNI AL, KLK Bambang Apri Atmojo dan Sersan Satu Akbar Adli, menghadapi tuntutan berat. Mereka dituntut hukuman penjara seumur hidup atas keterlibatan mereka dalam kasus penembakan seorang pemilik rental mobil di rest area KM45 Tol Tangerang-Merak pada 2 Januari 2025. Selain tuntutan penjara, Oditur Militer juga menuntut keduanya dipecat dari dinas militer.
Sementara itu, kasus pembunuhan tragis ibu dan anak di Jakarta Barat menemui titik terang. Polisi berhasil menangkap tersangka pelaku pembunuhan TSL (59) dan ES (35), yang ditemukan meninggal dunia di dalam toren air di rumah mereka di Angke, Tambora, pada 6 Maret 2025.
Kasus lain yang menjadi sorotan adalah dugaan pengeroyokan yang menewaskan seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko (21). Ikatan Alumni Fisipol UKI menyatakan akan mengawal kasus ini dan mendesak Polres Jakarta Timur untuk mengusut tuntas kejadian yang terjadi pada 4 Maret 2025 tersebut.
Di sisi lain, tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, optimis bahwa sidang praperadilan terkait dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice) akan digugurkan oleh hakim pada Jumat, 14 Maret 2025. Keyakinan ini didasarkan pada sikap Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dianggap sejalan dengan upaya pembelaan Hasto.
Selain itu, seorang pengendara sepeda motor menjadi korban penganiayaan oleh pengemudi mobil Alphard di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, pada 4 Maret 2025. Kejadian ini bermula ketika sepeda motor korban nyaris bersenggolan dengan mobil pelaku.
Kejadian lain melibatkan seorang ibu yang dibonceng anaknya melintas di Jalan Kebon Baru, Cilincing, pada 4 Maret 2025. Detail lebih lanjut mengenai insiden ini masih belum jelas.
Comments