Kejadian mengejutkan terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara, Aceh, pada Senin, 10 Maret 2025, menjelang waktu berbuka puasa. Dilaporkan bahwa puluhan narapidana melarikan diri dari lapas tersebut, memicu kepanikan di antara warga sekitar yang sedang beraktivitas di luar penjara.

Menurut laporan dari Antara yang dikutip pada Selasa, 11 Maret 2025, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Aceh, Yan Rusmanto, membenarkan insiden kaburnya puluhan warga binaan tersebut. Saat ini, pihak lapas sedang melakukan apel untuk menghitung jumlah narapidana yang masih berada di dalam lapas.

Masyarakat yang berada di sekitar Lapas Kelas IIB Kutacane terlihat berkumpul di depan lapas setelah kejadian tersebut. Beberapa warga bahkan sempat merekam video saat para narapidana melarikan diri melalui pintu gerbang utama lapas.

Penyebab pasti dari kaburnya puluhan narapidana ini masih belum diketahui. Yan Rusmanto menyatakan bahwa detail informasi mengenai kejadian ini, termasuk penyebabnya, akan diinformasikan lebih lanjut setelah proses pendataan dan investigasi selesai.

Keamanan lapas menjadi sorotan utama pasca-kejadian ini. Insiden ini memicu pertanyaan tentang sistem pengawasan dan keamanan di Lapas Kelas IIB Kutacane, serta langkah-langkah yang perlu diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Pihak berwenang diharapkan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan lapas dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Peristiwa ini menambah daftar panjang permasalahan yang dihadapi oleh sistem pemasyarakatan di Indonesia. Selain masalah overcrowding yang masih menjadi isu utama, keamanan lapas juga menjadi perhatian serius. Diperlukan solusi komprehensif untuk mengatasi berbagai permasalahan yang ada, termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia, perbaikan infrastruktur, dan penerapan teknologi yang lebih canggih untuk meningkatkan keamanan dan pengawasan di lapas.