Jakarta, Hari Ini - Bareskrim Polri baru-baru ini mengamankan Catur Adi, yang menjabat sebagai Direktur Persiba Balikpapan, terkait dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba. Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa.
Menanggapi penangkapan tersebut, Persiba Balikpapan mengeluarkan pernyataan melalui akun Instagram resmi mereka. Dalam pernyataan tersebut, pihak klub menegaskan bahwa kasus yang menjerat Catur Adi adalah masalah pribadi dan tidak memiliki kaitan dengan kegiatan operasional maupun organisasi Persiba Balikpapan.
Brigjen Mukti Juharsa menyatakan, Iya (sudah ditangkap), pada Senin, 10 Maret 2025, namun belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai penangkapan atau kasus yang melibatkan Catur Adi. Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada pada Rabu, 5 Maret 2025, menekankan komitmen Polri dalam memerangi narkoba secara komprehensif, dari pemutusan jalur suplai hingga pemberantasan sisi permintaan.
Dalam periode Januari hingga 27 Februari 2025, Dittipid Narkoba Bareskrim Polri bersama jajaran kewilayahan berhasil mengungkap 6.881 kasus tindak pidana narkotika. Petugas juga membongkar jaringan narkotika internasional, termasuk sindikat Fredy Pratama yang melibatkan empat warga negara asing dengan barang bukti 35 kilogram sabu dan 1.015 butir ekstasi.
Komjen Wahyu Widada menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan pelaku semakin canggih, termasuk melalui jalur laut dan kargo resmi. Hal ini menjadi tantangan bagi Polri untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama berbagai pihak, termasuk Ditjen Bea dan Cukai serta Imigrasi.
Polri juga mengungkap berbagai modus operandi yang digunakan oleh sindikat narkoba, mulai dari pengiriman antar provinsi melalui jalur darat, penyelundupan melalui jalur laut, pemanfaatan ekspedisi resmi, hingga pembuatan laboratorium clandestine di perumahan mewah.
Dari total barang bukti yang disita, Polri mengklaim telah menyelamatkan lebih dari 11 juta jiwa dari ancaman narkoba. Sebagian besar barang bukti telah dimusnahkan, sementara sisanya masih dalam proses hukum.
Pihak kepolisian menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan berkomitmen untuk terus memerangi narkotika tanpa kompromi. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dan kerja sama semua pihak dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
Comments