Penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 menuai kritik. Trubus Rahardiansyah, seorang pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, menyatakan bahwa tidak ada urgensi yang mendasari penundaan tersebut.

Menurut Trubus, proses penerimaan CASN seharusnya sudah melalui perencanaan yang matang. Penundaan ini justru dapat menimbulkan dampak negatif, terutama bagi para CASN yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya dan kini terpaksa menganggur. Situasi ini diperparah dengan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang sedang terjadi, yang semakin menekan daya beli masyarakat.

Trubus menambahkan, kebijakan penundaan pelantikan CASN ini terjadi di tengah kondisi ekonomi yang kurang stabil. Hal ini dapat memperburuk situasi pengangguran dan menurunkan daya beli masyarakat yang sudah tertekan akibat PHK.

Rini, seorang pejabat pemerintah, melaporkan situasi ini kepada Presiden Prabowo setelah menghadiri rapat terbatas (ratas) program sekolah rakyat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin, 10 Maret 2025. Namun, Rini enggan memberikan komentar mengenai respon Presiden setelah menerima laporan tersebut.

Lebih lanjut, Trubus menyoroti bahwa banyak CASN yang sebelumnya telah bekerja dan terpaksa mengundurkan diri setelah dinyatakan diterima. Penundaan ini membuat mereka berada dalam posisi yang sulit.

Kondisi ekonomi Indonesia juga menjadi perhatian. Baru-baru ini, Goldman Sachs menurunkan peringkat saham dan obligasi Indonesia, menambah kekhawatiran terhadap stabilitas ekonomi negara.

Trubus menegaskan bahwa penundaan pengangkatan CASN tidak memiliki urgensi yang jelas dan justru dapat memperburuk situasi ekonomi dan sosial yang sudah ada.