Jajaran Polres Indramayu berhasil mengungkap praktik pembuatan dan peredaran uang palsu di wilayah hukumnya. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas di sebuah rumah di Desa Losarang, Kecamatan Losarang.

Menurut Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, modus operandi pelaku adalah menggunakan cairan varnish untuk memberikan tekstur kasar pada uang palsu agar menyerupai uang asli. Polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan mendalam.

Dua orang pelaku, berinisial A (39) dan W (53), berhasil diamankan. Keduanya merupakan warga Kecamatan Gantar dan Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu. Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Indramayu.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 218 lembar uang palsu pecahan Rp100.000, satu kaleng clear varnish, handphone, alat pendeteksi uang palsu (counterfeit detector), serta flashdrive yang berisi rekaman video terkait aktivitas pembuatan uang palsu tersebut.

AKP Hillal Adi Imawan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu, terutama menjelang hari-hari besar seperti Idul Fitri. Masyarakat diimbau untuk lebih teliti saat menerima uang, khususnya pecahan besar, dalam setiap transaksi. Peredaran uang palsu bukan hanya merugikan individu, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas ekonomi daerah.

Kasus pemalsuan uang ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Polres Indramayu berkomitmen untuk terus memberantas praktik ilegal ini demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran uang palsu.

Sebagai informasi tambahan, Bank Indonesia (BI) secara rutin melakukan sosialisasi mengenai ciri-ciri keaslian uang rupiah. Masyarakat dapat mengakses informasi tersebut melalui website resmi BI atau melalui aplikasi yang disediakan. Dengan mengetahui ciri-ciri uang asli, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari menjadi korban peredaran uang palsu.