Staf Khusus Menteri Pertahanan, Deddy Corbuzier, baru-baru ini menyampaikan kritik terhadap aksi yang dilakukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil saat rapat revisi Undang-Undang (RUU) TNI. Rapat tersebut, yang membahas amandemen konstitusional, diadakan di sebuah hotel mewah di Jakarta Selatan.

Menurut Deddy Corbuzier, aksi yang dilakukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil, yang mencoba menerobos masuk ke ruang rapat dengan berteriak-teriak, merupakan gangguan yang disengaja. Ia menekankan bahwa Kementerian Pertahanan selalu terbuka terhadap kritik dan masukan, namun aksi anarkis seperti itu tidak dapat diterima.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, juga memberikan tanggapan terkait protes tersebut. Ia menyatakan bahwa rapat tersebut sebenarnya terbuka untuk umum, dan organisasi non-pemerintah (NGO) dapat memberikan masukan jika mengajukan permintaan resmi. Dasco menambahkan bahwa ia telah menerima perwakilan dari beberapa NGO untuk berdiskusi mengenai isu ini.

Deddy Corbuzier menegaskan bahwa rapat yang terganggu tersebut adalah rapat resmi yang sesuai dengan konstitusi, dihadiri oleh semua fraksi DPR. Ia menilai tindakan Koalisi Masyarakat Sipil sebagai tindakan ilegal dan melanggar hukum yang tidak boleh terulang di masa mendatang.

Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait isu-isu seperti dwifungsi TNI, Deddy Corbuzier mengutip Menteri Pertahanan yang telah berulang kali menyatakan bahwa konsep tersebut sudah lama ditinggalkan. Ia menekankan bahwa pemerintah menghargai kritik yang konstruktif, namun menolak tindakan anarkis yang provokatif.

Dasco juga menanggapi laporan tentang anggota Kontras yang diintai setelah protes. Ia menyarankan agar mereka melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian jika merasa terancam. Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai identitas atau motif pelaku pengintaian tersebut.

Perlu dicatat bahwa pembahasan RUU TNI terus berlanjut, dengan fokus pada penyesuaian peran dan fungsi TNI dalam konteks keamanan nasional yang terus berkembang. Pemerintah berupaya untuk memastikan bahwa RUU ini mencerminkan aspirasi masyarakat dan memperkuat kedaulatan NKRI. Perkembangan terbaru menunjukkan adanya penekanan pada modernisasi alutsista dan peningkatan kesejahteraan prajurit TNI, sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas dan keamanan negara.