Penggeledahan kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 10 Maret 2025, menjadi sorotan utama. Tindakan ini terkait dengan dugaan korupsi dana iklan di Bank Jabar Banten (BJB), sebuah kasus yang diperkirakan melibatkan mark-up hingga Rp200 miliar antara tahun 2021 dan 2023.

Meskipun belum pernah diperiksa sebelumnya, KPK menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan bukti yang memadai. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, secara resmi mengkonfirmasi penggeledahan tersebut, yang juga direspon oleh Partai Golkar, partai tempat Ridwan Kamil bernaung.

Ridwan Kamil, yang akrab disapa Kang Emil, menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan KPK. Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/ membantu tim KPK secara profesional, ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa proses penggeledahan berjalan sesuai prosedur.

Kasus ini bermula dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Maret 2024 yang menemukan selisih anggaran yang signifikan, mencapai Rp28 miliar, antara anggaran iklan BJB dan nilai yang diterima oleh media. KPK sendiri telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 27 Februari 2025 dan menetapkan beberapa tersangka, meskipun identitas mereka belum diungkapkan ke publik.

Direktur Utama BJB, Yuddy Renaldi, sebelumnya mengundurkan diri pada 8 Maret 2025, dua hari sebelum penggeledahan. Pengunduran diri ini menambah kompleksitas kasus ini dan menimbulkan spekulasi lebih lanjut.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menyatakan bahwa partainya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK. Sementara itu, kediaman Ridwan Kamil di Bandung tampak sepi setelah kabar penggeledahan menyebar, dengan sejumlah media berkumpul di depan rumah untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan, dan KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai konstruksi perkara maupun potensi keterlibatan Ridwan Kamil. Perkembangan kasus ini terus dipantau oleh publik, mengingat implikasinya terhadap dunia politik dan keuangan di Jawa Barat.