Menjelang Perang Badar, Rasulullah SAW memberikan keringanan (rukhsah) kepada para sahabatnya. Gus Faiz, dalam sebuah ceramah, menjelaskan bahwa Rasulullah SAW bersabda, siapa saja yang merasa lebih kuat berperang dalam kondisi makan dan minum, maka diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Hal ini menjadi dispensasi mengingat perjalanan dari Madinah ke Badar secara fiqih membolehkan untuk tidak berpuasa.
Gus Faiz menekankan bahwa ada beberapa aturan ketat yang perlu diperhatikan sebelum memutuskan untuk tidak berpuasa. Keringanan ini diberikan demi menyelamatkan jiwa dan raga, baik diri sendiri maupun orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya.
Berkaca pada kisah Perang Badar, Gus Faiz menjelaskan bahwa rukhsah atau keringanan diberikan kepada mereka yang berpuasa. Beliau menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara agama dan kemanusiaan. Rasulullah SAW memahami kondisi para sahabatnya saat itu.
Gus Faiz menceritakan pengalamannya saat seorang bapak tua bertanya kepadanya tentang keputusannya untuk tidak berpuasa demi menafkahi keluarga. Dari situ, Gus Faiz memahami bahwa bapak tersebut sedang menjalankan tugasnya sebagai kepala keluarga yang mencari rezeki.
Setidaknya ada tiga hal yang perlu diperhatikan sebelum memutuskan untuk tidak berpuasa. Pertama, seseorang boleh meninggalkan puasa jika dengan tidak bekerja, ia tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok yang membahayakan nyawa dirinya dan keluarganya. Kedua, harus memiliki niat yang kuat untuk mengganti puasa yang ditinggalkan (qadha). Ketiga, sebaiknya berkonsultasi dengan guru agama di daerahnya sebelum mengambil keputusan.
Hikmah dari Perang Badar, menurut Gus Faiz, memberikan pelajaran berharga dalam menghadapi realitas kehidupan. Dalam hidup, terkadang ada kondisi di mana seseorang tidak dapat memenuhi kewajiban ibadah demi memenuhi perintah Allah SWT untuk kehidupan dunia. Pada puncak penghambaan kepada Allah SWT, kemanusiaan tidak boleh diabaikan.
Sebagaimana pesan Rasulullah SAW saat Perang Badar, siapa pun yang mampu berpuasa di tengah medan perang yang berat, dipersilakan untuk berpuasa. Begitu pula sebaliknya, bagi yang tidak mampu, diberikan keringanan. Ini menunjukkan fleksibilitas dan kebijaksanaan dalam ajaran Islam.
Kisah Perang Badar ini mengingatkan kita bahwa agama Islam sangat memperhatikan kondisi dan kemampuan individu. Keringanan dalam beribadah diberikan bukan untuk meringankan beban, tetapi untuk menjaga keseimbangan antara kewajiban spiritual dan tanggung jawab duniawi. Pemahaman ini sangat penting agar kita tidak terjebak dalam pemahaman agama yang kaku dan tidak relevan dengan kehidupan sehari-hari.
Comments