Kebijakan *Work From Anywhere* (WFA) atau kerja dari mana saja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Lebaran 2025 memicu polemik. Sebagian pihak menilai kebijakan ini dapat menjadi "karpet merah" bagi ASN untuk mudik lebih awal, sementara sebagian lainnya berpendapat bahwa WFA dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas selama mudik.

Pemerintah telah menetapkan kebijakan WFA bagi ASN pada tanggal 24-27 Maret 2025, dengan tujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas menjelang arus mudik Lebaran. Namun, kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran bahwa ASN akan memanfaatkan kesempatan ini untuk mudik lebih awal, sehingga berpotensi mengganggu pelayanan publik.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menegaskan bahwa kebijakan WFA ini tidak dimaksudkan untuk memberikan keleluasaan bagi ASN untuk mudik lebih awal. Ia meminta ASN untuk tetap memprioritaskan pelayanan publik dan memastikan bahwa pekerjaan tetap berjalan lancar selama WFA.

Pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendukung kebijakan WFA ini, dengan harapan dapat mengurangi beban lalu lintas di jalan raya selama musim mudik. Kemenhub juga telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi untuk mengoptimalkan pengaturan lalu lintas dan memastikan kelancaran arus mudik.

Masyarakat pun memberikan beragam tanggapan terhadap kebijakan WFA ini. Sebagian masyarakat mendukung kebijakan ini karena dianggap dapat membantu mengurangi kemacetan, sementara sebagian lainnya khawatir bahwa kebijakan ini akan mengganggu pelayanan publik. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan dapat mengawasi pelaksanaan WFA dengan ketat dan memastikan bahwa ASN tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.