Bogor bersiap menghadapi lonjakan arus mudik Lebaran 2025 dengan mengambil langkah tegas. Salah satu kebijakan yang akan diterapkan adalah larangan operasional truk di jalan-jalan utama selama periode mudik dan balik Lebaran.

Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas yang sering terjadi selama musim mudik Lebaran. Dengan melarang truk melintas, diharapkan arus kendaraan pribadi dan bus dapat berjalan lebih lancar dan mengurangi potensi kemacetan yang parah.

Pemerintah Kota Bogor telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan untuk menyusun skema pengaturan lalu lintas yang efektif. Rambu-rambu lalu lintas dan petugas akan disiagakan di titik-titik rawan kemacetan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan.

Selain larangan truk, pemerintah juga akan menerapkan sistem rekayasa lalu lintas, seperti sistem satu arah (one way) dan contraflow, di beberapa ruas jalan yang padat. Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan kapasitas jalan dan mengurangi waktu tempuh perjalanan.

Masyarakat diimbau untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Dengan kerja sama dari semua pihak, diharapkan arus mudik Lebaran 2025 di Bogor dapat berjalan lancar dan aman.