Kasus peredaran narkoba di Lapas Kelas IIA Balikpapan menyeret nama Catur Adi Prianto, seorang tokoh yang dikenal sebagai Direktur klub sepak bola Persiba Balikpapan. Brigjen Pol Mukti Juharsa dari Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkapkan pada awal Maret 2025 bahwa Catur diduga kuat terlibat dalam jaringan narkoba yang beroperasi di dalam lapas tersebut.

Pengungkapan kasus ini bermula dari razia yang dilakukan pada 27 Februari 2025. Dari hasil razia dan keterangan para tersangka, terungkap peran Catur sebagai pengendali peredaran narkoba di dalam Lapas. Awalnya, informasi yang didapatkan mengindikasikan adanya 3 kilogram narkoba, namun yang berhasil diamankan saat razia adalah 69 gram.

Menurut keterangan, Catur diduga telah lama menjalankan bisnis haram ini. Ia berperan sebagai bandar, sementara seorang tersangka berinisial E bertindak sebagai bendahara. Uang hasil penjualan narkoba kemudian dikirimkan kepada dua orang berinisial K dan R, yang masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Aliran dana dari bisnis narkoba Catur Adi juga tengah ditelusuri oleh Bareskrim Polri.

Kasus ini ternyata berkaitan dengan jaringan narkoba yang lebih besar yang dikendalikan oleh Hendra Sabarudin, seorang narapidana yang telah mengendalikan peredaran sabu dari balik jeruji besi di Kalimantan Utara sejak tahun 2017. Bareskrim Polri telah lama mengetahui keterkaitan Catur dengan Hendra, namun keterlibatan Catur baru terungkap setelah pengumpulan bukti yang cukup.

Dari hasil penjualan sabu, Hendra Sabarudin diperkirakan menghasilkan uang hingga Rp 2,1 triliun. Sebagian dari uang tersebut, sekitar Rp 221 miliar, digunakan untuk membeli aset seperti tanah, mobil mewah, dan speed boat. Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, menyatakan bahwa aset-aset tersebut telah disita.

Catur Adi Prianto diduga hidup mewah dari hasil penjualan sabu. Brigjen Pol Mukti Juharsa menegaskan bahwa Catur akan dimiskinkan, dan seluruh aset hasil kejahatannya akan disita. Hal ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya.

Penangkapan Catur Adi Prianto menambah daftar panjang kasus narkoba yang melibatkan tokoh publik. Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya narkoba dan pentingnya pengawasan yang ketat di dalam lembaga pemasyarakatan. Pihak kepolisian terus berupaya untuk mengungkap jaringan narkoba lainnya dan memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah Indonesia.