Menjelang musim mudik Lebaran 2025, pemerintah Indonesia tengah berpacu dengan waktu untuk mengatasi kerusakan infrastruktur akibat bencana alam dan faktor usia. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menjadi garda terdepan dalam upaya ini, menyiapkan berbagai strategi untuk memastikan kelancaran arus mudik dan balik.

Direktur Jenderal Bina Marga, Roy Rizali Anwar, menyatakan bahwa Kementerian PU fokus memastikan seluruh jalan nasional dalam kondisi prima, bebas dari lubang, dan dengan fasilitas pelengkap yang berfungsi baik. Saat ini, panjang jalan nasional mencapai 47.604,34 km dengan tingkat kemantapan 95,22 persen. Namun, tantangan tetap ada, terutama dengan potensi pergerakan mudik yang diprediksi mencapai 146,48 juta jiwa, atau 52% dari total penduduk Indonesia, menurut survei Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan dan Badan Litbang Kompas.

Kerusakan infrastruktur, seperti jembatan dan jalan yang terdampak bencana, menjadi perhatian utama. Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menekankan pentingnya pemulihan infrastruktur, bahkan dengan solusi sementara atau darurat, demi kelancaran logistik dan arus mudik. Infrastruktur jalan dan jembatan memang harus segera pulih walau dengan temporary atau darurat untuk kelancaran logistik, ujarnya.

Kementerian PU telah menyiagakan 393 posko dan tim tanggap bencana di titik-titik rawan bencana di jalan tol dan jalan nasional. Selain itu, Disaster Relief Unit (DRU) dengan 440 unit alat berat dan 137 titik material seperti sand bag, bronjong, jembatan bailey, dan sheet pile juga disiapkan. Ditjen Cipta Karya menyiagakan 459 unit sarana prasarana tanggap darurat, termasuk mobil tangki air dan toilet kabin, sementara Ditjen Sumber Daya Air menyiapkan 755 alat berat.

Koordinasi lintas sektoral menjadi kunci keberhasilan. Kementerian PU berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, BMKG, BUJT, dan K/L terkait lainnya. Budi Susandi, Ketua Umum Inisiatif Strategis Transportasi (INSTRAN), menekankan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah dalam pemetaan, penanganan jalan terdampak, dan penempatan kendaraan darurat di titik rawan bencana.

Selain penanganan fisik, sosialisasi kepada pemudik mengenai daerah rawan bencana dan cara merespons keadaan darurat juga penting. Pemerintah juga perlu memastikan rambu dan tanda peringatan dipasang di jalan rusak sesuai UU LLAJ. Masyarakat berhak menuntut jika terjadi kecelakaan akibat jalan rusak yang tidak diperbaiki.

Dengan waktu yang semakin dekat, pemerintah diharapkan dapat mengimplementasikan langkah-langkah ini dengan cepat dan efektif. Kelancaran dan keamanan arus mudik Lebaran menjadi prioritas utama, meskipun di tengah tantangan cuaca ekstrem dan potensi bencana.