Jakarta, [Tanggal Hari Ini] – Pemerintah terus berupaya merampungkan regulasi terkait Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol). Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa Surat Edaran (SE) mengenai THR ojol sudah memasuki tahap finalisasi.

Menaker Yassierli menekankan pentingnya musyawarah dengan pihak pengusaha atau operator ojol sebelum SE diumumkan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan benar-benar mengakomodasi kompleksitas pekerjaan pengemudi ojol, termasuk jenis angkutan, layanan, dan jam kerja mereka.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga mengusulkan agar THR bagi pengemudi ojol disalurkan dalam bentuk uang tunai. Hal ini untuk menghindari polemik terkait bentuk THR, yang sebelumnya sempat diusulkan dalam bentuk sembako oleh beberapa aplikator.

Pada tanggal 10 Maret 2025, Bos GoTo Group, Patrick Walujo, bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan. Chief of Public Policy and Government Relations GoTo Group, Ade Mulya, meminta media untuk menunggu pengumuman resmi dari Presiden Prabowo terkait hal ini.

Menaker Yassierli menjelaskan bahwa kebijakan THR untuk ojol merupakan inisiatif baru. Pemerintah optimis SE THR untuk pengemudi ojol akan segera rampung. Pihaknya juga mengutamakan dialog dengan pengusaha/aplikator dan perwakilan pengemudi online.

Sebelumnya, pada tanggal 17 Februari 2025, puluhan pengemudi ojol melakukan demonstrasi di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, mendesak pemberian THR dari aplikator menjelang Hari Raya. Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, menemui para pengemudi dan memberikan ultimatum kepada aplikator untuk memenuhi hak-hak para ojol.

Polemik mengenai status mitra pengemudi dan permintaan THR terus menjadi sorotan. Guru Besar Hukum Perburuhan Universitas Trisakti, Aloysius Uwiyono, menyatakan bahwa perubahan regulasi yang mengubah status mitra dapat berdampak signifikan pada industri ride-hailing, ekosistem investasi, keberlanjutan ekonomi digital, dan kesejahteraan jutaan mitra pengemudi.

Kemnaker menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk memastikan aplikator memberikan THR kepada pengemudi ojol. Pemerintah terus berupaya mencari formula yang tepat untuk meng-cover kompleksitas pekerjaan pengemudi ojol dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi.