Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan zakat di Indonesia. Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, dalam sebuah pelatihan di Jakarta, menekankan pentingnya peningkatan pengumpulan dan distribusi zakat untuk menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umat secara berkelanjutan.

Abu Rokhmad menyatakan bahwa peningkatan pengumpulan zakat harus menjadi agenda bersama. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama untuk meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam berzakat. Pemanfaatan teknologi digital dalam penghimpunan zakat juga didorong agar lebih mudah diakses oleh masyarakat luas.

Optimalisasi zakat tidak hanya berfokus pada jumlah yang terkumpul, tetapi juga pada efektivitas distribusinya. Penggunaan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan penyaluran zakat menjadi sangat penting agar tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan bantuan sosial lainnya. Sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, dan berbagai pihak juga diperlukan untuk mengoptimalkan potensi zakat nasional.

Kemenag menargetkan kenaikan pengumpulan zakat nasional sebesar 10% pada tahun 2025. Abu Rokhmad juga menekankan bahwa kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat harus terus dijaga. Lembaga zakat didorong untuk lebih kreatif dalam mengembangkan metode pembayaran zakat yang mudah, cepat, dan aman.

Zakat bukan hanya untuk konsumsi, tetapi juga harus menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi. Kemenag akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga zakat agar semakin profesional dalam mengelola dana umat. Saat ini, Kemenag telah berhasil mengumpulkan zakat sebesar Rp42 triliun dan optimis dapat mengumpulkan potensi maksimal sebesar Rp327 triliun.

Menurut data terbaru, potensi zakat di Indonesia sangat besar, mencapai ratusan triliun rupiah. Jika dikelola dengan baik, zakat dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, Kemenag terus berupaya meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas lembaga zakat agar dapat mengelola dana umat dengan sebaik-baiknya.

Kita harus memiliki semangat yang lebih kuat dalam meningkatkan pengumpulan zakat, ujar Abu Rokhmad. Ia juga menambahkan bahwa perbaikan terus-menerus diperlukan dalam sistem penghimpunan, pengelolaan, dan pendistribusian zakat.

Salah satu inovasi yang didorong adalah pemanfaatan fintech untuk mempermudah masyarakat dalam membayar zakat. Selain itu, lembaga zakat juga diharapkan dapat mengembangkan program-program pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan, sehingga zakat tidak hanya memberikan bantuan konsumtif, tetapi juga membantu masyarakat untuk mandiri secara ekonomi.

Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Kemenag optimis bahwa zakat dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam pembangunan nasional dan peningkatan kesejahteraan umat. Kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat menjadi kunci utama keberhasilan program ini.