Wakil Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menekankan pentingnya supremasi sipil dalam revisi RUU TNI. Menurutnya, RUU ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah, TNI, masyarakat sipil, dan parlemen, dengan berbagai masukan dan perubahan pada pasal-pasal tertentu.
Ibas meyakini bahwa aturan yang ada bertujuan untuk memperkuat, bukan menyimpang. Ia menyoroti peran TNI dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan negara dari berbagai ancaman modern, seperti narkotika, keamanan laut, bencana alam, dan terorisme. Kita ingin supremasi sipil tetap dikedepankan, tetapi kita juga harus tahu, TNI juga penting untuk dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan yang disesuaikan dengan penugasannya, ujarnya saat audiensi bersama Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI).
Ibas mencontohkan penempatan TNI dalam penanganan terorisme, bencana, dan pemberantasan narkotika sebagai hal yang diperlukan. Ia juga menyinggung pentingnya pembatasan yang jelas dalam keterlibatan TNI di ranah sipil, sebagai bagian dari supremasi sipil, bukan kembali ke dwifungsi. Untuk itu, ada pembatasan bagi TNI yang bisa terlibat di ranah-ranah sipil tersebut, karena itu bagian dari supremasi sipil dan bukan kembali ke dwifungsi, jelasnya.
Lebih lanjut, Ibas menyoroti ancaman bangsa yang kini tidak hanya berupa kekuatan senjata fisik atau perang, tetapi juga operasi militer selain perang, seperti penanganan terorisme, bencana, dan narkotika. Ia menekankan perlunya kerjasama yang lebih kuat dalam menghadapi ancaman-ancaman ini. Ibas juga menyinggung ancaman baru seperti judi online dan pinjaman online ilegal yang memerlukan perhatian serius.
Ibas menegaskan bahwa ia akan berada di garda terdepan jika ada peraturan atau undang-undang yang tidak sesuai dan memberikan dampak buruk bagi bangsa. Ia mengajak semua pihak untuk mengawal RUU ini dengan mendengar masukan dari pemerintah, DPR, dan masyarakat. Ia juga mencontohkan kakaknya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sebagai contoh penegakan supremasi sipil yang rela pensiun dini dari karir militernya.
Menurut data terbaru dari Badan Narkotika Nasional (BNN), peredaran narkotika di Indonesia terus meningkat, dengan berbagai modus operandi yang semakin canggih. Selain itu, ancaman terorisme juga masih menjadi perhatian serius, dengan berbagai kelompok radikal yang terus berupaya menyebarkan ideologi mereka. Bencana alam juga menjadi tantangan yang semakin kompleks, dengan perubahan iklim yang menyebabkan peningkatan frekuensi dan intensitas bencana.
Oleh karena itu, pelibatan TNI dalam mengatasi berbagai ancaman ini menjadi sangat penting. Namun, pelibatan tersebut harus tetap berada dalam koridor supremasi sipil dan tidak boleh menyimpang dari jalur yang semestinya. Revisi RUU TNI diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang jelas dan kuat bagi pelibatan TNI dalam mengatasi berbagai ancaman tersebut, tanpa mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi sipil.
Comments